Preliminary
Kebutuhan akan data statistik semakin meningkat seiring berkembangnya zaman. Tidak hanya terbatas pada data statistik dasar, tetapi juga pada data statistik yang bersifat sektoral dan statistik khusus. Berbagai karakteristik dan informasi sangat dibutuhkan dan diperlukan oleh banyak pihak baik pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum. Pemerintah pun sudah sejak lama menangkap point penting bahwa pembangunan yang dilaksanakan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat harus berdasarkan data. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang sifatnya terencana dan dirancang atas dasar analisa sebuah data sehingga lebih terarah dan tepat sasaran. Data yang dimaksud tentunya merupakan data yang bersifat akurat sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang didasarkan pada data yang buruk.
Perolehan Informasi dan data statistik dapat dilakukan dengan berbagai cara. Registrasi atau pendataan langsung merupakan salah satu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mendata setiap individu melalui berbagai lembaga/instansi/institusi yang ada. Namun, seringkali informasi yang dikumpulkan dengan menggunakan metode registrasi masih memiliki banyak kekurangan dan belum dilaksanakan secara maksimal. Diantara penyebabnya adalah tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang dan kualifikasi petugas registrasi yang masih rendah. Informasi-informasi yang telah dikumpulkan melalui proses registrasi pun tidak serta merta langsung dapat dijadikan data statistik karena sebuah data statistik yang baik memiliki syarat tertentu diantaranya akurat, representatif, up to date, dan sebagainya. Selain itu konsep dan definisi yang digunakan juga harus jelas dan baku.
